Hingga Hari ini, 30 Orang Diperiksa, 25 Ditetapkan Tersangka di Peristiwa Taliwang

    Hingga Hari ini, 30 Orang Diperiksa, 25 Ditetapkan Tersangka di Peristiwa Taliwang
    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., (14/10/2023)

    Mataram NTB - Hingga hari ini Sabtu 14 Oktober 2023 perkembangan peristiwa penyerangan Petugas oleh warga Karang taliwang masih terus dilakukan pengembangan sebagai bentuk penegakan hukum yang berkeadilan terhadap seluruh warga masyarakat.

    Terhitung hingga berita ini diturunkan sebanyak 30 orang telah di periksa menyusul 4 orang terduga pelaku usai di periksa hari ini.

    "Sampai saat ini sudah 30 orang pada peristiwa penyerangan Aparat kepolisian di Karang Taliwang yang terjadi Subuh itu (06/10/2023). Dari jumlah tersebut 25 orang telah ditetapkan tersangka hingga hari ini, "ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., usai kegiatan Konferensi pers pengungkapan kasus Curat yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, (14/10/2023).

    Dari 25 orang yang ditetapkan tersangka, 15 orang diantaranya di tahan sesuai UU Darurat (Sajam) dan melawan Petugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 dan pasal 213 ke 1 sub pasal 212 KUHP.

    Sementara 5 tersangka lainnya masih di bawah Umur sehingga di titip di Paramita, namun Kasus tetap berproses. Kemudian 5 tersangka selanjutnya tidak ditahan namun proses hukum tetap berjalan berdasarkan pasal 212 KUHP.

    "Sedangkan 5 orang sisa yang diperiksa telah dibebaskan karena tidak cukup bukti. Terhadap 25 tersangka saat ini berkas perkaranya masih sedang dipersiapkan, "tutup Yogi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cek Lokasi Penukaran Tiket MotoGP, Kapolresta...

    Artikel Berikutnya

    Pengamanan MotoGP Sukses, Kapolresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hadiri Syukuran HUT Polairud Ke 74, Wakapolresta Mataram : Semoga Polairud Polda NTB Semakin Jaya
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Pasangan Suami Istri di Mataram Ditangkap karena Dugaan Pengedaran Narkoba
    Viral Kasus Pelecehan Seksual di Mataram: Tersangka Penyandang Disabilitas Jadi Sorotan
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami