Kasus Tindak Pidana Pemilu Yang Diproses Sentra Gakkumdu Kota Mataram Masuk Tahap II

    Kasus Tindak Pidana Pemilu Yang Diproses Sentra Gakkumdu Kota Mataram Masuk Tahap II
    Penyidik Sentra Gakkumdu Kota Mataram saat melimpahkan Tersangka dan BB ke Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa (30/01/2024)

    Mataram NTB - Penyidik Sentra Gakkumdu Kota Mataram didampingi Kasubag P2PS Bawaslu Kota Mataram melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti tindak Pidana Pemilu atas nama Puspita (alias) ke Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, Selasa (30/01/2024).

    Penyerahan tersebut dihadiri pula oleh Kuasa hukum tersangka yang turut serta mendampingi tersangka saat penyerahan berlangsung.

    Proses penyerahan Tersangka dan Barang Bukti oleh penyidik Sentra Gakkumdu Kota Mataram diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sentra Gakkumdu Kantor Kejaksaan Negeri Mataram.

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., yang juga sebagai Pengurus di Sentra Gakkumdu Kota Mataram saat di wawancara singkat media ini mengatakan bahwa seluruh berkas perkara kasus tindak pidana pemilu yang dilakukan tersangka tersebut sudah rampung diselesaikan dimana tersangka maupun BB sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram (Tahap II).

    “Kasus yang bersangkutan saat ini sudah Tahap II. Tersangka dan BB sudah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Penyidik Sentra Gakkumdu Kota Mataram, ”pubgkas Yogi singkat.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Sinergitas Yang Solid, Kapolresta...

    Artikel Berikutnya

    Tindak Pidana Pencurian Kabel Tower Dinyatakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Kepergok Pemilik Saat Sedang Mengangkat Kompresor, Tiga Terduga Diamankan Polsek Narmada

    Ikuti Kami