Polresta Mataram Gelar Pembinaan dan Beri Makanan Tambahan untuk Tahanan Rutan Sattahti

    Polresta Mataram Gelar Pembinaan dan Beri Makanan Tambahan untuk Tahanan Rutan Sattahti

    MATARAM, NTB – Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Mataram melaksanakan kegiatan pembinaan yang dirangkaikan dengan pemberian makanan tambahan berupa bubur kacang hijau kepada para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Sattahti Polresta Mataram, Senin (6/1/2025).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polresta Mataram, AKP Putu Pustrika Meiyasa, bersama segenap personel Sattahti. Dalam suasana yang penuh kehangatan, AKP Pustrika memberikan arahan kepada para tahanan, menekankan pentingnya menjaga kesehatan, ketertiban, dan semangat hidup meski tengah menjalani proses hukum.

    “Kami mengajak para tahanan untuk tetap menjaga kesehatan dan ketertiban selama di rutan. Semoga setelah proses hukum selesai, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani hidup yang lebih baik, ” ujar AKP Pustrika.

    Ia juga menambahkan bahwa pemberian makanan tambahan seperti bubur kacang hijau adalah bentuk perhatian Polresta Mataram terhadap kondisi fisik dan mental para tahanan. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka menjalani masa tahanan dengan lebih positif dan penuh tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.

    Kegiatan pembinaan ini disambut baik oleh para tahanan yang merasa dihargai dan diperhatikan, meski tengah berada dalam masa sulit. Polresta Mataram berharap program ini dapat menjadi langkah kecil namun bermakna dalam mendukung pembinaan dan pemulihan tahanan.

    “Pembinaan ini bukan hanya tugas kami sebagai penegak hukum, tetapi juga bagian dari misi kemanusiaan untuk membantu mereka menemukan jalan menuju kehidupan yang lebih baik, ” pungkas AKP Pustrika.

    Melalui kegiatan ini, Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga menghadirkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.(Adb(

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mataram Amankan Terduga Pemerasan...

    Artikel Berikutnya

    Dua Pria di Mataram Ditangkap, Shabu 5,35...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Dua Pria di Mataram Ditangkap, Shabu 5,35 Gram Diamankan
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah, Polisi Lakukan Pendalaman
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'

    Ikuti Kami