Mataram NTB - Maraknya laporan masyarakat terkait kegiatan Perjudian Sabung Ayam di wilayah hukum Polresta Mataram membuat Tim Resmob Polresta Mataram bekerja keras untuk melakukan pengungkapan. Kali ini Tim melakukan Penggerebekan di wilayah Kelurahan Cakra timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (15/04/2024) sekitar pukul 15:00 Wita.
Dari hasil penggerebekan tersebut 5 orang diamankan diantaranya 3 pemain, 1 Penerima gadai dan seorang pemilik lokasi terpaksa diangkut untuk dimintai keterangan dan dibawa ke Mapolresta Mataram. Selain itu barang bukti lainnya seperti Ayam, kurungan Ayam, taji serta 7 unit sepeda motor turut pula diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., Kepada awak media menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas Perjudian Sabung Ayam.
“Ini tindak lanjut laporan masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan Harkamtibmas selama Bulan suci Ramadhan dan pasca Hari Raya idul Fitri, ”tegasnya.
Dalam penggerebekan tersebut tim opsnal disamping melakukan tindakan dengan mengamankan para pemain serta barang bukti, juga memberikan himbauan untuk tidak lagi melakukan aktivitas Perjudian Sabung Ayam.
“Yang mengadakan aktivitas tersebut saat itu tidak berada ditempat, namun kami tetap akan memberikan surat panggilan terhadap Pelaku yang mengadakan aktivitas tersebut, ”ucapnya.
Terhadap para pemain yang diamankan dan pemilik lokasi tempat pelaksanaan Perjudian Sabung Ayam masih diperiksa sebagai saksi.
“Bila hasil pemeriksaan serta diperoleh cukup alat bukti maka pelaksana kegiatan kita terapkan sebagai tersangka, ”pungkasnya. (Adb)