Pengedar Sabu di Ampenan Tertangkap, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Kos

    Pengedar Sabu di Ampenan Tertangkap, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Kos

    MATARAM, NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial HYR (49), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. HYR ditangkap di kos-kosannya di wilayah Lingkungan Melayu, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

    Dalam penggeledahan di kamar kos HYR, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2, 44 gram, alat konsumsi sabu, handphone, dan sejumlah uang tunai. Seluruh barang bukti diamankan untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas HYR. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

    “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap bahaya narkoba. Persoalan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kerja sama antara masyarakat dan aparat untuk mencegah peredarannya, ” kata AKP Bagus Suputra.

    Saat ini, polisi tengah mendalami keterlibatan HYR dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Mataram. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap pelaku lainnya yang terkait dengan kasus ini.

    HYR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun.

    Penangkapan ini kembali menegaskan keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Bobol Indomaret di Sriwijaya, Pemuda 19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Dua Pria di Mataram Ditangkap, Shabu 5,35 Gram Diamankan
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah, Polisi Lakukan Pendalaman
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'

    Ikuti Kami